PadangTIME.com – Komisi C dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) lakukan Studi untuk belajarĀ ke DPRD Provinsi Sumbar.Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan sebagai perbandingan penyusunan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumbar.
Anggota komisi C DPRD Kabupaten Toba dan Bapemperda yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Mangatas Silaen,Ā didampingiĀ anggota DPRD lainnya, yakniĀ Robinson Sibaran, Binsar Gultom, Hendra Saen, Sabaruddin, Hutapea, Patuan Pardede, Hendri Tambulan. Senin (6/6/2022) di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Toba disambutĀ wakil ketua Bapemperda DPRD Sumbar Afrizal yang didampingi oleh Elvi Yanus Alfa Bagian Kasubag Hukum dan Perundang undangan.
Wakil ketua Bapemperda Afrizal mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi C, Bapemperda Kabupaten Toba, Provinsi Sumbar dijadikan untuk study tiru, study banding mereka terhadap bagaimana Bapemperda melaksanakan tugas sehari-hari dalam pembuatan ranperda di Provinsi Sumbar sendiri.
Afrizal menjelaskan kepada mereka semua bahwa prosesnya didahului dengan pembuatan naskah akademis dan rancangan perda oleh pihak ketiga setelah itu dihadiri oleh alat kelengkapan dan Bapemperda setelah itu baru dibahas bersama ā sama.
āTernyata di Toba sendiri belum melakukan hal ā hal seperti itu,ā ujar Afrizal .
Dikatakan Afrizal, kalau di DPRD Sumbar hal seperti itu kan sudah biasa seperti air mengalir sehingga ada yang berproses melalui tingkat AKD dan Bapemperda lalu dirujukkan kepada DPRD dan tatib untuk penetapan pembuatan Perda itu sendiri. (TN)
bebi