Padang, 27 Februari 2025 – Kantor Pertanahan Kota Padang turut serta dalam rapat yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat ini membahas Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 serta sertipikasi tanah wakaf.
Pertemuan ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir langsung di Ruang Rapat Lantai 6, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta melalui Zoom Meeting.
Fokus Pembahasan: Percepatan dan Peningkatan Kualitas Data
Dalam rapat ini, sejumlah arahan strategis disampaikan guna mendukung kelancaran dan percepatan program PTSL serta sertipikasi wakaf. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
-
Peningkatan kualitas data PTSL agar lebih akurat dan valid.
-
Percepatan proses sertipikasi tanah wakaf, khususnya dalam aspek administrasi dan legalitas.
-
Audit hasil PTSL untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

















