Kinerja APBN 2023 Di Wilayah Kerja KPPN Painan

0
2612
Kinerja APBN 2023 di Wilayah KPPN Kabupaten Pesisir Selatan
Oleh. Ref Aswar, ASN di KKPN Painan
Sesuai Amanah Undang-Undang 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan selaku Kuasa BUN di daerah telah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
KPPN Painan mengelola APBN sebesar Rp1,66 triliun yang terdiri dari Transafer Ke Daerah sebesar Rp1,41 triliun (84,82%) dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp253,17 miliar (15,18%), sebagaimana rincian berikut ini.
Jenis Belanja, Jumlah Pagu, Realisasi dan Persentase, terdiri atas :
Jenis belanja Transfer ke Daerah dengan jumlah pagu sebesar Rp1.414.876.190.000, realisasi 280.118.249.563 dan presentase 19,80%, terdiri dari (1) Dana Bagi Hasil, (2) Dana Alokasi Umum, (3) Dana Alokasi Khusus, ( 4) Dana Desa, dan (5) Insentif Fiskal dengan pagu masing-masing adalah, Rp.19.067.100.000, Rp.722.586.702.000, Rp.406.791.404.000, Rp. Rp159.593.945.000, dan Rp.12.766.111.000 dan realisasi Rp.2.421.749.540, Rp.233.922.615.000, Rp.43.773.885.023, dan terakhir Rp.0 dengan presentase sebesar 0 2.1%, 32.4%, 10,76 %, dan 0% untuk DD dan Insentif Fiskal.
Belanja Pemerintah Pusat, terdiri dari pagu Ro.253.171.175.000, relasisasi Rp.58.950.419.103 dan presentase 23,28% yang terdiri atas 1. Belanja Pegawai, (2) Belanja Barang, (3) Belanja Modal, dengan jumlah pagu masing-masing Rp169 .507.087.000, , Rp.81.772.869.000, dan 1.891.219.000 realisasi Rp,38.446.834.458, Rp.19.603.309.645, dan Rp.900.275.000 dengan persentase 22,68%, 23,97?n 47,60%. Jadi, Total 1.668.047.365.000 339.068.668.666 20,33 %.
Sampai dengan triwulan pertama (1) 2023, KPPN Painan telah menyalurkan APBN untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp339,06 milyar atau 20,33 % pagu yang terdiri dari Transfer Ke Daerah sebesar Rp280,11 milyar atau 19,80% pagu Transfer Ke Daerah dan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp58,95 milyar atau 23,28 % pagu belanja Pemerintah Pusat.
Transfer Ke Daerah yang disalurkan melalui KPPN Painan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF). Untuk DBH, DAU,dan IF baru disalurkan melalui KPPN mulai Tahun 2023 ini sesuai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Realisasi DBH sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp2,42 milyar atau 2,1 % per tahun Rp112,12 milyar.
Realisasi DAU sampai dengan triwulan I Tahun 2023 mencapai Rp233,92 milyar atau mencapai 32,4 % per tahun Rp722,58 milyar. Jumlah yang di salurkan terdiri dari DAU yang di salurkan secara rutin setiap bulan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum.
Untuk DAK memiliki 2 kategori yaitu DAK Fisik dan DAK non Fisik. Sampai dengan triwulan 1 Tahun 2023, baru ada kategori DAK non Fisik sebesar Rp43,77 milyar atau 10,76 % per tahun Rp406,79 milyar. Jumlah alokasi ini digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, Fasilitasi Penanaman Modal, dan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas.
Sementara itu untuk Dana Desa dan Insentif Fiskal belum ada penarikan sampai dengan triwulan I Tahun 2023. Hal ini karena KPPN Painan belum menerima dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
KPPN Painan mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan penyampaian Dana Desa pada awal triwulan II ini, agar manfaat dari APBN.
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari
belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang di salurkan untuk Satuan Kerja dari 9 Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah kabupaten Pesisir Selatan.
Realisasi belanja pegawai sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp38,44 milyar atau 22,68 % total pagu Rp169,50 milyar. Belanja pegawai utamanya di gunakan untuk menghasilkan layanan keluaran SDM dan layanan publik. terbesar untuk belanja pegawai berada pada Kementerian Anggaran, mencapai 62% total pagu belanja pegawai.
Realisasi belanja barang sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp19,60 milyar atau 23,97 % total pagu Rp81,77 milyar.
Belanja barang di gunakan untuk menyediakan layanan keamanan dan kenyamanan masyarakat, pendidikan, keagamaan, penyelenggaraan pemilihan umum, hukum dan peradilan, statistik, keuangan, dan pertanahan.
Pagu barang belanja terbesar terdapat pada 3 Kementerian/Lembaga yaitu Kepolisian RI sebesar Rp22,68 milyar untuk kegiatan penyediaan layanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selanjutnya KPUsebesar Rp16,52 milyar yang di gunakan untuk mendukung kegiatan pentahapan penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2024.
Kemudian Badan Pusat Statistik sebesar 9,48 milyar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sensus pertanian 2023.
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, KPPN Painan berkomitmen untuk membantu kelancaran penyelenggaran pemilu dengan memberikan pelayanan cepat dalam memperlancar dana tahapan pemilu kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan Polres Pesisir Selatan.
Realisasi modal belanja sebesar Rp900,27 juta atau sebesar 47,60 % total pagu Rp1,89 milyar. Modal belanja tersebut di gunakan untuk pembangunan pos pemilu, pengadaan penunjang pendidikan, dan peningkatan sarana kejaksaan.
Secara keseluruhan, kinerja APBN wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sangat baik, yaitu mencapai 20,33?ri total pagu anggaran. Capai tersebut melebihi target penyerapan triwulan I sebesar 20%. Capaian yang baik ini tetap perlu di jaga agar  rupiah yang di salurkan menghasilkan output yang telah di tetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini