Info Terbaru

Satpol PP Padang Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri di Pasir Jambak

PADANGTIME.COM |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban dengan mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024).

Penertiban ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara petugas kelurahan dan pemuda setempat, yang mendapati ketiga pasangan tersebut berada di penginapan tanpa status pernikahan yang sah. Usai diamankan, mereka dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang, mengonfirmasi bahwa personelnya telah mengamankan tiga pasangan ini setelah sebelumnya diserahkan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan. “Personil kami melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat dan tindakan langsung dari pemuda di wilayah tersebut,” jelas Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menyebutkan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga untuk menjaga ketertiban sosial di masyarakat. “Kami menghargai kerjasama pemuda dan pihak kelurahan dalam menjaga norma-norma sosial di lingkungan mereka,” tambahnya.

Selain penertiban di Pasir Jambak, Satpol PP yang dipimpin oleh perwira piket Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama, juga mengamankan empat pasangan lainnya di kawasan Masjid Al Hakim. Pasangan-pasangan ini kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di bibir pantai sekitar masjid, yang dianggap melanggar norma kepatutan di lokasi tersebut.

Setelah diamankan, para pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut didata oleh petugas. Proses pendataan dilakukan untuk memastikan identitas mereka dan memberikan peringatan serta pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan yang berlaku. “Mereka yang terjaring ini diproses sesuai peraturan yang berlaku. Setelah pendataan, mereka dijemput oleh pihak keluarga dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Chandra.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan moralitas dan norma sosial. Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.

Satpol PP Padang berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan yang ada, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer