Padang,12 Juni 2023
Padang TIME.com – DPRD Kota Padang melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Penyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kota Padang.

“Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan begitu Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga masih menunggu kehadiran anggota yang lainnya,” ujar Ketua DPRD Padang. Syafrial Kani mengapresiasi Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna ini.
“Terima kasih kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaiikan Ranperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan setelah paripurna ini, DPRD Kota Padang akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal. Hal itu terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda.
Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahu 2022 itu, disampaika Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (12/6/2023) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang Arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.
Wali Kota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya,” ungkap Wako.

Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.

“Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” bebernya.



















