Padang TIME – Secara virtual Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, didampingi oleh Kabag Hukum Indra Syamsu, dan Perwakilan dari Disparbud Kota Pariaman, mengikuti acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) Sumatera Utara, dengan tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), yang rencananya akan diadakan di tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Untuk Roving Seminar KI pertama diadakan di Sumatera Utara selama dua hari, yang dimulai pada tanggal 13-14 April 2022, bertempat di Hotel JW Marriot Medan. Acara KI ini dibuka secara resmi oleh Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM RI, dengan melakukan pemukulan alat musik tradisional khas Sumut.
Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI 2022 dari 16 Program unggulan Tahun 2022, di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Razilu, kegiatan ini dilaksanakan karena adanya urgensi untuk meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Daerah. Urgensi tersebut terlihat karena adanya kesenjangan jumlah pemohon kekayaan intelektual yang signifikan antar wilayah. (pt)