Walikota Pariaman Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Perangkat Daerah Tahun 2023

0
607

Padang TIME | Wali Kota Pariaman, Genius Umar melakukan kontrak Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang ditandatangani oleh 23 pejabat eselon II dan 5 pejabat eselon III di Halaman Balaikota Pariaman pada Apel Gabungan dengan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kamis (16/2).

“Perjanjian kinerja ini, antara saya dan pejabat eselon II dan nantinya pejabat eselon II melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat eselon III, pejabat eselon III melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat fungsional dan struktural”, ungkapnya.
Sehingga apa yang kita kerjakan ini harus siap untuk dikerjakan, kalau tidak siap  maka jangan tandatangani perjanjian kinerja ini.
“Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja agar terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah”, tuturnya.
“Kepada pejabata eselon II harus mencapai kinerja tertentu, apabila tidak sampai kinerja tersebut maka perjanjian kerjasama ini batal dan posisi tersebut tidak cocok”, terangnya.
Perjanjian kinerja ini disusun setelah perangkat daerah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.
“Tujuan penyusunan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Selain itu, kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi”, sebutnya.
Genius mengatakan
pejabat eselon II seharusnya melaksanakan perjanjian kinerja dengan sekretaris dan kabid-kabidnya untuk membagi apa yang saya amanahkan.
Kemajuan ini bisa dilihat setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan.
“Kalau mekanisme ini bisa dijalankan, saya yakin pemerintah daerah lebih cepat dalam pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih cepat. Karena itu berkerja team work dalam satu instansi harus dimulai dari kadisnya, sekretaris, kabid sampai fungsionalnya. Dengan bekerja team work, maka sebagian dari fungsi pemerintah dijalankan dengan baik”, jelasnya.
“Saya harap tidak semata janji diatas kertas tetapi komitmen pimpinan  untuk tanggung jawab kepada kepala daerah. Mudah-mudahan kita bisa membuat perubahan yang lebih baik sebgai ASN dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, pungkasnya mengakhiri. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini