Tim Pengabdi Unand Melaksanakan Pelatihan Implementasikan Surat Elektronik di Nagari Kamang Mudiak

0
2728

Oleh: Asniati Bahari
padangtime.com | Nagari Kamang Mudiak terbentuk pada tanggal 11 November 2001 yang merupakan realisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari. Terbentuknya Nagari Kamang Mudiak merupakan gabungan dari 6 desa yaitu Pauah, Durian, Aia Tabik, Pakan Sinayan, Babukik, Halalang, dan Padang Kunyik.

Dalam perpanjangan tangan Pemerintahan, Nagari ini dibantu oleh 8 Wali Jorong yaitu: Jorong Pauh, Jorong Durian, Jorong Aia Tabik, Jorong Pakan Sinayan, Jorong Bansa, Jorong Babukik, Jorong Halalang, dan Jorong Padang Kunyik. Dalam rangka mewujudkan Nagari yang Mandiri dimasa-masa yang akan datang, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam  Otonomi Daerah, Nagari Kamang Mudiak telah menetapkan Visi dan Misi, dengan Peraturan Nagari Kamang Mudiak Nomor 3 Tahun 2003.

Visi Nagari Kamang Mudiak adalah: ”Nagari Kamang Mudiak Yang Beradat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah”.

 Visi tersebut mengandung makna, yaitu Menciptakan Nagari Kamang Mudiak yang terdiri berbagai macam-macam kelompok dan suku yang memiliki budaya dan akhlak yang berbudi pekerti yang baik sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan berpedoman kepada Al qur’an dan Sunnah.

Dengan demikian dapat menjadikan Nagari Kamang Mudiak yang aman, makmur dan tentram serta bermartabat dengan belandaskan kepada Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah.

          Adapun Misi Nagari Kamang Mudiak adalah:
(1) Mewujudkan partisipasi masyarakat kampung dan rantau dalam pembangunan
(2) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam        (SDA) yang dimilki dengan cara tersistim dan moderen
(3) Mewujudkan Pemerintahan Nagari yang baik dan bersih
(4) Peningkatan pertumbuhan  ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan        mencakup Pertanian,Perkebunan, Peternakan, Perdagangan, Home Industri
(5) Meningkatkan kondisi sosial budaya Nagari berlandaskan Adat Basandi                  Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
(6) Meningkatkan mutu pelayanan sehingga tercipta pelayanan yang prima.

        Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut, maka perlu dilakukan suatu strategi yang mumpuni bagi Nagari Kamang Mudiak. Untuk itulah, Tim Pengabdi Universitas Andalas yang diketuai oleh Assoc. Prof. Dr. Asniati, SE, MBA, Ak, CA, CSRA dan beranggotakan Dr. Khairil Anwar, Jefril Rahmadoni S.Kom, M.Kom, dan Devi Yulia Rahmi, SE, MSc. melakukan pengabdian di Nagari Kamang Mudiak dengan melakukan pelatihan implementasi surat elektronik.

Kegiatan ini disponsori oleh LPPM Unvrsitas Andalas. Modul surat elektronik ini adalah salah satu modul yang sangat penting di dalam mencapai tujuan untuk menjadikan Nagari Kamang Mudiak menjadi Nagari dengan pemerintahan yang berbasis digital.

Pelaksanaan implementasi Sistem Informasi Manajemen Nagari (SIMNag) di Kenagarian Kamang Mudiak telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu.

Pada tahun lalu telah dilakukan pelatihan bagi perangkat Nagari untuk dapat menjadi admin SIMNAg, dan juga telah dilakukan sosialisasi pada penduduk Nagari Kamang Mudiak.

Dengan mengimplementasikan SIMNag, penduduk pada suatu Nagari dapat mengentri sendiri data keluarga mereka tanpa harus menunggu perangkat Nagari untuk mengentrikannya.

Setiap penduduk yang telah memiliki data mereka pada SIMNAg, dapat memohon surat keterangan kepada perangkat Nagari secara online.

Saat ini, sudah 70% dari penduduk yang telah memiliki data mereka pada database di SIMNAg.

Oleh sebab itu, perlu adanya pelatihan bagi perangkat Nagari untuk dapat mengimplementasikan permohonan dan pembuatan surat keterangan secara elektronik.

Pelatihan pengoperasian surat secara elektronik ini dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 19 November 2022 bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perangkat Nagari dan Wali Jorong yang ada di Kenagarian Kamang Mudiak.

Pengabdian kepada masyarakat ini juga dihadiri oleh dosen dosen jurusan Akuntansi Universitas Andalas.

Dalam kata sambutannya, Bapak Rahman, SPd.I, yang pada kesempatan tersebut mewakili Wali Nagari Kamang Mudiak, menyatakan ucapan terima kasih kepada Tim Pengabdi Universitas Andalas karena telah memilih Nagari Kamang Mudiak sebagai nagari sampel dalam penerapan SIMNag ini, terutama di dalam implementasi surat elektronik ini.

Beliau menyatakan kesiapan perangkat Nagri Kamang Mudiak untuk memberikan dukungan sepenuhnya demi kelancaran implementasi SIMNag di Nagari Kamang Mudiak.

SIMNag yang telah digunakan sejak tahun 2021 tersebut sangat bermanfaat bagi pemerintahan nagari dan bagi masyarakat Kamang Mudiak serta bagi perantau kamang mudiak yg tersebar di Indonesia dan luar negeri.

Menurut beliau, awalnya, kami mengira bahwa SIMNag ini hanya sebatas website yang menampilkan informasi kepada masyarakat dan pengguna lain, akan tetapi ternyata selain menampilkan informasi tersebut, pada SIMNag ini kami dapat menginput data masyarakat secara online, tetapi bukan hanya operator Nagari saja yg dapat menginput data masyarakat, masyarakat itu sendiri juga dapat menginput dan memperbaharui data nya sendiri, jadi data masyarakat akan selalu update.

Terkadang operator nagari “mungkin” salah input, namun pada SIMNag ini, penduduk dapat meng-update data mereka sendiri. Di SIMNag ini juga menampilkan statistik penduduk yang ada di nagari kamang mudiak, bukan hanya penduduk saja tapi berapa jumlah perantau dapat kami temukan informasi nya pada SIMNag ini.

Pada SIMNag ini masyarakat juga dapat melakukan pengaduan ke pihak pemerintahan nagari yang dapat ditujukan ke seluruh perangkat nagari seperti KAN, ketua Pemuda, Bundo Kanduang, dan ketua2 lembaga lainnya di Kamang Mudiak.

Dengan demikian, penduduk tidak perlu datang ke kantor wali nagari untuk melakukan pengaduan. Beliau berharap agar SIMNag ini akan terus dikembangkan untuk lebih mempermudah pekerjaan pemerintahan nagari, komunikasi antara warga dengan pihak nagari, dan juga berinteraksi dengan perantau secara online.

Dengan digitalisasi Pemerintahan Nagari melalui SIMNag, Nagari Kamang Mudiak siap untuk menjadi Nagari Tageh, ungkap beliau. Apalagi dengan adanya surat elektronik ini, penduduk dengan sangat mudah dan efisien di dalam memohon surat yang dibutuhkan.

Demikian juga dengan adanya surat elektronik tersebut, sangat memudahkan pekerjaan staf Nagari Kamang Mudiak dalam memproses permohonan surat keterangan yang dibutuhkan oleh penduduk di Nagari Kamang Mudiak. Beliau berharap agar peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius sehingga semua target pelaksanaan kegiatan ini dapt berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Kegiatan pengabdian ini dibuka oleh Kepala Departemen Akuntansi Universitas Andalas, yaitu Bapak Dr. Fauzan Misra, M.Sc., Ak., CA, BKP. Di dalam sambutan pembukaan acara ini, beliau menyatakan bahwa dosen departemen Akuntansi Universitas Andalas, siap untuk mengabdi dan menjadi pendamping Kenagarian Kamang Mudiak untuk menuju Kamang Mudiak Nagari Tageh.

Jurusan Akuntansi Universitas Andalas memiliki dosen yang berlatar belakang ilmu akuntansi, tidak saja di dalam bidang system informasi akuntansi dan manajemen saja, tapi juga dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi sector publik dan juga akuntansi perpajakan.

Beliau berharap agar pihak Kenagarian Kamang Mudiak, boleh menghubungi Departemen Akuntansi Universitas Andalas setiap saat untuk dapat membantu Nagari Kamang Mudiak mewujudkan cita2nya menjadi Nagari Tageh. Semoga kolaborasi. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini