Sitti Izzati Aziz Perkuat Kesiapsiagaan Warga Ketaping Hadapi Ancaman Bencana

0
1274

padangtime.com — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada warga Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (9/8/2026).

Sitti menggelar kegiatan tersebut di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman. Masyarakat Nagari Ketaping mengikuti kegiatan itu bersama Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara.

Dalam kesempatan itu, Sitti menekankan pentingnya membangun kesiapsiagaan masyarakat. Menurutnya, Sumatera Barat memiliki potensi bencana yang tinggi sehingga masyarakat harus memahami langkah menghadapi bencana sejak dini.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat aktif,” ujar Sitti.

Selain itu, Sitti menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan pemerintah bersama masyarakat dalam menjalankan penanggulangan bencana secara terencana dan terpadu.

Karena itu, ia mendorong warga Ketaping mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing serta memahami tindakan sebelum, saat, dan setelah bencana.

Sementara itu, Acil Erbara mengingatkan masyarakat sebagai garda terdepan harus memiliki kapasitas yang memadai. Sejalan dengan itu, Dasman menyambut positif sosialisasi tersebut dan berharap pengetahuan warga semakin kuat.

Dengan demikian, sinergi DPRD, pemerintah daerah, BPBD, nagari, dan masyarakat dapat memperkuat Ketaping sebagai nagari yang tangguh menghadapi bencana. (pt)

Baca Juga  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tekankan Kolaborasi, Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini