Info Terbaru

Selain 20 Persen Jumlah Kursi, Cakada Juga Bisa Diusulkan Melalui 25 Persen Akumulasi Perolehan Suara Pemilu

PADANGTIME.COM | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dari Divisi Teknis dan Penyelenggara, Syafrijal Chan menjelaskan bahwa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilakukan pada 27 November 2024 nanti, pencalonan kepala daerah (Cakada) juga dapat dilakukan melalui 25 persen akumulasi perolehan suara partai politik (parpol) gabung.
“Selain melalui perolehan kursi paling sedikit 20 persen di DPRD, pengusulan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan pada 27 November 2024 nanti, juga bisa melalui 25 persen akumulasi perolehan suara partai politik (parpol) gabung,” katanya kepada media ini Kamis (1/8).
Selain itu dia juga mengatakan bahwa Parpol peserta pemilu atau gabungan Parpol peserta pemilu tersebut juga hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon.
“Bila ada rekomendasi ganda, maka KPU akan menggugurkan bakal calon kepala daerah, atau bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa hal itu perlu diingatkan dan juga menjadi perhatian bagi bakal cakada atau bacabup. Sebab rekomendasi parpol yang lebih dari satu tentu akan sangat menyulitkan.
“Ini saya sampaikan, sebab apabila KPU menemukan rekomendasi ganda, maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol sesuai regulasi,” katanya.
Hasil klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara. “Kemudian, KPU akan berpegang pada hasil klarifikasi tersebut, kepada siapa parpol tersebut memberikan rekomendasinya,” tegas Syafrijal mengakhiri. (*)
Baca Juga  Bupati Hendrajoni Resmikan Pesantren Ramadan, Wujud Progul Nagari Mangaji
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer