Sekda Sumbar Minta Kabupaten Kota Genjot Kepesertaan JKN

0
3630
PADANG TIME – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk lebih serius meningkatkan kepesertaan Sumbar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebab secara persentase, cakupan JKN Sumbar masih di bawah angka nasional.
“Kita berharap, seluruh masyarakat dapat terlindungi oleh Program JKN. Itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, agar persentase keikutsertaan di Sumbar bisa ditingkatkan secara signifikan,” ucap Hansastri saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN secara nasional berada pada angka 94.64%, sedangkan Sumbar masih berada di angka 91,12 %.
Dari persentase UHC Sumbar tersebut, sebanyak 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada diatas 95% dengan capaian tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Pasaman 102,78%. Sementara, 8 kabupaten lainnya masih berada di bawah 95% dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62%.
“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih dibawah persentase kepesertaan nasional seperti, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman,Dharmasraya dan Kabupaten Solok,” urainya.
Menurutnya, dalam mendorong peningkatan angka keikutsertaan tersebut Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar juga telah mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.
“Pemerintah Daerah di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20% -80 % untuk daerah biasa dan 30%-70% untuk daerah tertinggal seperti Mentawai,” kata Hansastri.
Hansastri menilai, untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga terkait mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
“Perlu gerak bersama dari seluruh pihak, agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih dioptimalkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah II
Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan, terhitung 01 September 2023, total peserta JKN se Indonesia telah mencapai 94,64% atau sejumlah 262,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277.8 juta jiwa.
“Jadi masih ada lebih kurang 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS,” sebut Eddy.
Sementara untuk Provinsi Sumbar, capaian kepesertaannya sebesar 91,12% atau 5,16 Juta jiwa dari total jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5,66 Juta jiwa. Jumlah capaian tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.
Eddy berharap, persentase keikutsertaan masyarakat dalam Program JKN dapat terus ditingkatkan pada setiap daerah di Indonesia, agar manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata. (adpsb)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini