Kota Padang – padangtime.com | Satpol PP Kota Padang turunkan 200 orang
anggota untuk melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK)
peserta pemilu 2024 yang masih terpasang. Minggu (11/02/24).
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan, dalam
prinsipnya, anggota diturunkan membantu Bawaslu Kota Padang dalam
melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang dalam masa tenang ini.
“Sesuai dengan surat permintaan oleh Bawaslu Nomor : 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024 ke Satpol PP, maka kita turunkan sebanyak 200 orang personil dan di sebar di seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu,”ujar Chandra Eka Putra.
Diketahui, masa kampanye peserta pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/02/2024) pukul 24.00 WIB, Dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang.
“Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu,”jelasnya. (pt)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677