Pulau Setan Sudah Miliki Sertifikat CHSE

    0
    1323

    PadangTIME.com | Guna menarik kunjungan wisatawan ke Kawasan Mandeh Khususnya Pulau Setan ,mala kawasan ini melakukan  sertifikasi CHSE Senin (14/11).

    Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha di bidang pariwisata lainnya.

    Kabid Pariwisata di Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Pessel Wildan menjelaskan sektor pariwisata di daerah ini harus menerapkan  Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) – CHSE sebagai usaha daya tarik wisata.

    Dikatakan, Pessel menempatkan sektor pariwisata sebagai sektor potensial dengan visi pembangunan pariwisata , yaitu terwujudnya Sumbar sebagai destinasi utama pariwisata berkelas dunia yang berbasis agama dan budaya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.

    Menambahkan, untuk menghadapi tantangan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah berupaya mensinergikan protokol terkait kebersihan, kesehatan dan keselamatan yang sudah ada menjadi sebuah pedoman dan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi sektor Pariwisata.

    ia mengatakan Sertifikasi CHSE, bertujuan untuk memberikan panduan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta destinasi wisata dalam menjalankan operasional usahanya dan tata kelola destinasi wisata.

    Program sertifikasi CHSE ini merupakan program Kemenparekaraf RI. Yang bertujuan Meningkatkan kepercayaan terhadap usaha pariwisata (hotel/non hotel) dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pemerintah dan pedoman pelaksanaan CHSE pada destinasi dan usaha pariwisata.

    ia menjelaskan, bahwa telah diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 tahun 2020 tentang Standar dan Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Sektor Pariwisata Dalam Masa Penanganan Pandemi Covid-19.

    Selanjutnya untuk pelaksanaan sertifikasi CHSE akan dilaksanakan berbasis SNI berpedoman pada SNI 9042:2021 BSN tentang Kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

    Program Sertifikasi CHSE ini guna mendukung percepatan terwujudnya program unggulan subernur dalam pembangunan industri Pariwisata melalui 1 destinasi berkelas dunia dan pengembangan 19 daya tarik wisata unggulan.

    Ditambahkannya, Pelaksanaan Sertifikasi CHSE berbasis SNI ini akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang profesional.

    “Pendaftaran dan proses sertifikasi CHSE ini gratis sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat usaha pariwisata agar memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” katany

    Sementara itu Dimas auditor dari perwakilan lembaga audit CHSE PT TUVRheinland mengatakan program sertifikasi CHSE merupakan salah satu upaya Kemenparekraf dalam menstimulasi pemulihan perekonomian nasional untuk sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah situasi pandemi Covid-19.

    Menyampaikan TUV Rheinland mendapat kepercayaan dari konsorsium untuk melakukan audit kepada para pelaku usaha dalam rangka sertifikasi CHSE tersebut.

    “Sertifikasi CHSE merupakan upaya memastikan usaha pariwisata telah memiliki, menerapkan, memelihara dan meningkatkan prosedur protokol kesehatan di usaha pariwisata,” ujarnya (pt)

    * 
    https://www.semenpadang.co.id/id

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini