Pemko Padang Kembali Dorong Gerakan Satu OPD Satu Sapi Kurban

0
5315
padangtime.com – Pemerintah Kota Padang kembali kokohkan solidaritas menjelang Hari Raya Idul Adha dengan mengeluarkan imbauan kurban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 400.119/Kesra-2026 yang diterbitkan pada 22 April 2026.
 

Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa menyampaikan bahwa setiap OPD diharapkan menjadi peserta kurban pada Idul Adha 1447 H/2026 M di Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah, dengan ketentuan minimal satu OPD menyumbangkan satu ekor sapi.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan budaya tahunan yang telah lama berjalan di lingkungan Pemko Padang, dengan tujuan membantu pemerataan distribusi hewan kurban, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang minim pelaksanaan kurban.

“Sifatnya imbauan, satu OPD satu kurban. Ini sudah menjadi kebiasaan lama di Pemko Padang,” ujarnya.

Biaya per peserta kurban ditetapkan sebesar Rp2.800.000 dan dapat dibayarkan melalui rekening Bank Nagari atas nama panitia pelaksana. Batas akhir pembayaran hingga 20 Mei 2026.

Daging kurban nantinya diprioritaskan untuk masjid dan mushala di berbagai wilayah Kota Padang, terutama daerah yang jumlah hewan kurbannya terbatas.

Tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban yang terkumpul mencapai 58 hingga 64 ekor, melampaui jumlah OPD yang ada. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi, termasuk dari pihak di luar OPD.

(Taufik/Defrianto)
Baca Juga  Seleksi Peremajaan Armada Trans Padang Menjadi Bus Listrik
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini