26 C
Padang
Rabu, Februari 12, 2025

Info Terbaru

Polres Padang Pariaman Ungkap Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

PADANGTIME.COM | Padang PariamanKepolisian Resort Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus tragis ini setelah melakukan operasi pencarian pelaku selama sebelas hari.
Tersangka utama, IS yang berhasil ditangkap oleh Polisi dan dibantu oleh masyarakat, seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, seorang gadis muda yang dikenal sebagai penjual gorengan di Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasus ini mengguncang masyarakat, hanya beberapa hari setelah dilaporkan hilang pada awal September 2024 lalu.
Press Release Pengungkapan Kasus
Pada Jumat, 20 September 2024, di Markas Polres Padang Pariaman, pihak kepolisian menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Tim Forensik, Kajari, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam keterangannya, Kapolda memaparkan kronologi detail pembunuhan yang mengerikan serta upaya tanpa henti pihak kepolisian dalam menangkap tersangka.
Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan dalam konferensi pers hari ini Jumat (20/9) di
Mapolres Padang Pariaman, bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.
Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.
Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.
Kronologi Pembunuhan
Tragedi ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, saat Nia Kurnia Sari, yang mengenakan pakaian serba hitam, keluar untuk menjajakan gorengannya di sekitar Pasar Gelombang, Kecamatan Kayutanam. Sore itu, sekitar pukul 17.50 WIB, ia dipanggil oleh empat orang pria yang tengah berkumpul di sebuah warung. Tiga dari mereka membeli gorengan, namun meninggalkan lokasi tak lama setelah transaksi. Tersangka IS, yang ternyata masih berada di sana, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka memanggil korban lagi dan secara brutal membekap mulutnya selama enam menit hingga korban kehilangan kesadaran,” ungkap Kapolda Suharyono dalam keterangannya. Setelah korban tak berdaya, tersangka memperkosa Nia Kurnia Sari yang saat itu dalam kondisi tak sadarkan diri. Peristiwa ini dengan cepat berubah dari kekerasan seksual menjadi pembunuhan keji.
Dalam kondisi lemah dan tak berdaya, korban diseret oleh tersangka sejauh 300 meter. Jejak gorengan yang berserakan di sekitar tempat kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam investigasi. “Nia diseret ke sebuah lokasi yang lebih sepi, di mana mulutnya kembali disekap sebelum akhirnya ia dibunuh dengan cara yang kejam,” tambah Kapolda. Tubuh korban kemudian dikuburkan secara terburu-buru di dalam lubang dangkal sedalam satu meter.
Pencarian Tersangka 
Setelah penemuan jasad Nia Kurnia Sari pada 8 September 2024, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap IS, yang diketahui melarikan diri dengan membawa uang sebesar Rp200 ribu untuk bertahan selama pelarian. Selama sebelas hari, IS bermain kucing-kucingan dengan polisi, sering kali bersembunyi di hutan lebat dan rumah-rumah kosong di daerah tersebut. Pengejaran ini tidak mudah, karena pada hari pertama pencarian, hujan deras menghambat pergerakan tim. Meski demikian, polisi tidak menyerah.
“Tim kita terus melacak jejak tersangka dari hari ke hari, termasuk memasuki wilayah perkampungan dan hutan. Pada hari kesembilan, kami hampir menangkapnya, tapi tersangka berhasil kabur lagi ke dalam hutan,” ujar Kapolda, menggambarkan bagaimana IS dengan cerdik menghindari penangkapan berkali-kali.
Puncaknya terjadi pada 19 September 2024, ketika warga melaporkan pergerakan mencurigakan di sebuah rumah kosong di dekat Pasar Gelombang. Tim Gagak Hitam dari Polres Padang Pariaman segera bergerak menuju lokasi. Di sinilah akhirnya IS tertangkap saat bersembunyi di loteng rumah, sekitar pukul 15.03 WIB. Tangkapannya membawa sedikit kelegaan di tengah suasana duka yang masih menyelimuti keluarga korban.
Meskipun IS kini berada di balik jeruji besi, misteri belum sepenuhnya terpecahkan. Beredar kabar bahwa kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan ini. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada individu lain yang membantu IS dalam melancarkan aksinya. Kapolda  menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku yang terlibat di balik tragedi ini tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari mengguncang masyarakat Padang Pariaman dan sekitarnya, mengingatkan kita betapa rentannya perempuan muda dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Di tengah kesedihan yang mendalam, keluarga dan warga setempat hanya berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban yang telah pergi terlalu cepat dan tragis.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, agar tragedi serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (*)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer