25 C
Padang
Selasa, Februari 18, 2025

Info Terbaru

Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng BIN dan Kemenhan

padangtime.com | Dalam upaya mendeteksi dini dan memitigasi potensi kejahatan pertanahan serta konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami membangun early warning system untuk mendeteksi dini agar konflik pertanahan tidak mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BIN, Muhammad Herindra, menandai resmi dimulainya kolaborasi antar ketiga institusi tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan kejahatan pertanahan serta menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan. Menurut Menteri Nusron, sengketa pertanahan tidak hanya terjadi antar masyarakat, tetapi juga melibatkan perusahaan dan bahkan negara. “Masalah pertanahan bisa melibatkan berbagai pihak, baik individu, korporasi, maupun negara, dengan intensitas konflik yang bervariasi,” jelas Nusron.
Menteri Nusron mengklasifikasikan tiga level konflik pertanahan, yakni:
  1. Low Intensity Conflict – Konflik antar individu.
  2. High Intensity Conflict – Konflik yang melibatkan individu dan korporasi, serta berpotensi menimbulkan dampak politik.
  3. Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik – Konflik yang melibatkan rakyat, aparat negara, atau aset negara yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Konflik yang melibatkan rakyat dengan aparat negara atau aset negara bisa menimbulkan dampak politik dan mengganggu stabilitas nasional. Ini harus kita cermati dan cegah agar tidak terjadi,” tegas Menteri Nusron.
Sebagai informasi, upaya pemberantasan kejahatan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN telah dimulai sejak 2018, dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuan dari pembentukan Satgas tersebut adalah untuk menuntaskan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(LS/PHAL)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer