padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan seluruh program dan anggaran dalam APBD telah melalui proses perencanaan, pembahasan, serta penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menyusun setiap alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan riil, prioritas pembangunan daerah, kondisi aset, dan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan berbagai kegiatan yang menjadi perhatian publik, termasuk pemeliharaan aset pemerintah dan rumah jabatan, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi aset daerah.
“Setiap kegiatan dalam APBD telah melalui proses perencanaan dan pembahasan yang panjang. Pemerintah menganggarkan kegiatan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Nolly di Padang, Sabtu (6/6/2026).
Rumah Jabatan Merupakan Aset Daerah
Nolly menjelaskan rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang wajib dijaga dan dipelihara. Rumah jabatan tersebut berfungsi sebagai sarana kedinasan untuk menerima tamu pemerintah pusat, kepala daerah, investor, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, serta berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Karena itu, pemerintah memandang kebutuhan pemeliharaan bangunan dan penyediaan fasilitas penunjang sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut juga mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Seluruh barang dan fasilitas yang diadakan melalui APBD tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan tetap menjadi milik daerah. Aset tersebut akan terus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, siapa pun pejabat yang menjabat di masa mendatang,” ujarnya.
Pemulihan Pascabencana Tetap Menjadi Prioritas
Nolly mengatakan pemerintah memahami perhatian masyarakat terhadap penganggaran sejumlah fasilitas pemerintahan. Apalagi, sebagian wilayah Sumatera Barat masih menjalani proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan hal positif. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian yang sama terhadap proses pemulihan tersebut.
Namun, ia menegaskan anggaran pemeliharaan aset pemerintah tidak mengurangi komitmen maupun alokasi dana untuk penanganan dampak bencana.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Anggaran pemeliharaan aset pemerintahan tidak mengurangi upaya percepatan pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun hunian masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.
Komitmen pada Efisiensi dan Transparansi
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus mengawal berbagai program pemulihan pascabencana melalui dukungan APBD, APBN, Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), serta berbagai skema pembiayaan lainnya yang diproses bersama pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Nolly menegaskan pemerintah menjalankan dua tanggung jawab sekaligus. Pemerintah harus memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh dukungan maksimal. Pada saat yang sama, pemerintah juga wajib menjaga aset daerah agar tetap berfungsi optimal untuk pelayanan publik.
Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selalu menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, seluruh program dan kegiatan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan orientasi pada hasil,” katanya.
Menurut Nolly, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, serta percepatan pemulihan pascabencana tetap menjadi fokus utama pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menghormati setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Yang terpenting, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran perlu dilihat secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta sehingga memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat,” tutupnya. (pt)

















