Pemko Padang Perbarui MoU dengan Kejari untuk Penguatan Hukum

0
321

padangtime.com – Pemerintah Kota Padang resmi memperbarui komitmen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penegakan, bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya. Penandatanganan berlangsung di Aula Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (16/4/2026).

Usai penandatanganan, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan kerja sama ini sebagai langkah penting untuk melakukan penyegaran terhadap landasan hukum yang sudah ada. Ia menilai dinamika regulasi menuntut pemerintah daerah lebih berhati-hati namun tetap progresif dalam mengambil kebijakan.

Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan agar tidak terjadi kesalahan dalam kebijakan teknis, sekaligus meningkatkan kepatuhan hukum, perlindungan aset, dan akuntabilitas keuangan daerah.

Fadly juga menyoroti program strategis yang membutuhkan pendampingan hukum, seperti pertukaran pelajar ke Korea Selatan yang melibatkan banyak pihak. Ia meminta Dinas Pendidikan segera meminta pendapat hukum dari Kejari agar seluruh kontrak jelas dan kuat secara hukum.

Selain itu, peran Kejaksaan juga penting dalam menangani sengketa koperasi maupun lahan yang melibatkan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum. Wali Kota mengimbau seluruh OPD aktif berkonsultasi dengan Kejari.

(Defrianto / Ch)

Baca Juga  302 Rumah Dapat Bantuan, Pemko Padang Percepat Pemulihan Pascabencana
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini