padangtime.comĀ – Pemerintah Kota Padang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 sekaligus menandai konsistensi Padang menjaga predikat tertinggi tata kelola keuangan daerah selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama tujuh pemerintah daerah lainnya di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat, Jumat (29/5/2026).
Bagi Pemko Padang, capaian ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting atas konsistensi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pemeriksa BPK yang telah membangun sinergi selama proses audit berlangsung.
Menurut Maigus, opini WTP menjadi pijakan untuk terus memperkuat integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan.
āIni adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,ā ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan yang andal menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan āPadang Amanahā yang menitikberatkan pada pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
āPemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,ā tegas Maigus.
Meski kembali meraih WTP, Pemko Padang menegaskan tidak ingin berpuas diri. Seluruh rekomendasi dan catatan BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan.
Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan birokrasi yang lebih responsif dan bersih.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa esensi pemeriksaan tidak berhenti pada raihan opini, melainkan bagaimana tata kelola tersebut berdampak nyata bagi masyarakat.
āOpini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel,ā ujar Sudarminto.
Pernyataan itu menegaskan bahwa akuntabilitas fiskal bukan semata soal kepatuhan administrasi, tetapi juga fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian WTP yang terus dipertahankan, Pemko Padang menempatkan tata kelola keuangan yang sehat sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Charlie)















