Padang TIME | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan operasional 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2023.

“Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023, Satgas Pasti menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa (9/1/2024).

Kiki menambahkan, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

“OJK bersama seluruh anggota Satgas Pasti terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal,” katanya.

Untuk diketahui, sepanjang 2022 Satgas Pasti telah menghentikan 106 investasi ilegal, 698 pinjol ilegal, dan 91 gadai ilegal. Pada 2021, sebanyak 98 investasi ilegal, 811 pinjol ilegal, dan 17 gadai ilegal telah dihentikan.

Kemudian pada tahun 2020, Satgas memblokir kegiatan operasional 347 investasi ilegal, 1.026 pinjol ilegal, dan 75 gadai ilegal. Pada tahun 2019, sebanyak 442 investasi ilegal, 1.493 pinjol ilegal, dan 68 gadai ilegal berhasil dihentikan.

Sepanjang tahun 2018, total ada 106 investasi ilegal dan 404 gadai
ilegal yang diblokir, dan pada tahun 2017 sebanyak 79 investasi
ilegal berhasil dihentikan.

“Dengan demikian, selama periode 2017-2023, total 8.149 entitas
keuangan ilegal berhasil dihentikan, dengan rincian 1.218 investasi
ilegal, 6.680 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal,” katanya. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini