Operasi Gabungan TNI dan Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional di Bukittinggi

0
70
padangtime.com | Peristiwa dramatis terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, ketika anggota Intelijen TNI Kodim 0304 Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua bandar narkoba, FB (41) dan ML (37). Tak hanya membawa narkotika jenis sabu-sabu, keduanya juga dilengkapi dengan senjata api laras panjang, mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan Malaysia. Penangkapan ini mengejutkan karena menandakan bahwa Sumatera Barat menjadi jalur operasi sindikat narkoba internasional, memperlihatkan besarnya tantangan dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Kasus ini mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Sumatera Barat kini menjadi salah satu jalur utama operasi sindikat narkoba lintas negara. Pada Rabu (15/1/2025), anggota TNI dari Kodim 0304 Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan oleh dua tersangka di dekat Markas Kodim 0304 Agam.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi tersebut berhasil menemukan lima kantong sabu seberat 91,06 gram, uang tunai sekitar satu juta rupiah, dua unit ponsel, dan dua pucuk senjata laras panjang jenis airsoft gun PCP Predator yang telah dimodifikasi.
“Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pelaku membawa narkoba sekaligus senjata api. Penangkapan ini dilakukan dengan sangat hati-hati karena berpotensi membahayakan keselamatan petugas,” ungkap Komandan Kodim 0304 Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho.
Yang lebih mengejutkan adalah pengakuan kedua tersangka. Mereka mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu yang mereka bawa masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Dumai, dari Malaysia. Barang haram ini kemudian disebarkan ke berbagai wilayah, termasuk Riau, Sumatera Barat, Palembang, dan Jambi. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa sindikat narkoba besar lintas negara telah menjadikan Indonesia sebagai pasar utama mereka.
“Kedua pelaku mengaku telah mengedarkan sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat ditangkap, mereka sedang dalam perjalanan untuk menyebarkan sabu ke Bukittinggi dan Tanah Datar. Aksi tersebut berhasil kita gagalkan,” tambah Letnan Kolonel Bayu.
Dugaan tindak pidana terhadap kedua tersangka tidak main-main. Selain terancam dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka juga dapat dikenakan pasal kepemilikan senjata api ilegal. Hukuman yang menanti adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan dan jalur distribusi yang digunakan oleh kedua tersangka.
“Ini bukan hanya aksi individu, melainkan bagian dari jaringan besar yang sudah terstruktur dengan rapi. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” ujar AKP Pratama.
Penangkapan ini menandai sebuah fenomena baru yang mengkhawatirkan. Para pelaku peredaran narkoba kini tidak hanya terlibat dalam transaksi gelap, tetapi juga memperkuat diri dengan senjata api, menjadikan mereka ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan aparat penegak hukum. Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi contoh kolaborasi yang harus terus diperkuat antara instansi seperti Kodim 0304 Agam dan Polresta Bukittinggi.
(pt)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini