PadangTIME.com | Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Agam mengalami tren penurunan sebanyak 31 persen selama tahun 2022.

Pada tahun ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 90 kasus, sedangkan tahun lalu sebanyak 130 kasus.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menyebut, penurunan angka kriminalitasa terjadinya pada beberapa kasus mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, narkotika, hingga pencabulan.

Pada tahun 2022  90 kasus, tahun 2021 130 kasus. Penurunannya mencapai 31 persen atau turun 40 kasus,” ujarnya saat press release akhir tahun 2022 di aula Wibisono Polres Agam, Kamis (21/12).

la menjelaskan, kasus kejahatan yang mengalami penurunan pada tahun 2022 diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 kasus tahun sebelumnya ada 4 kasus, kemudian pencurian dengan kekerasan 3 kasus tahun sebelumnya nihil. Selanjutnya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor 24 kasus, tahun sebelumnya 32 kasus, dan kasus pengrusakan 3 kasus, tahun sebelumnya 14 kasus.

“Untuk kasus pembunuhan pada tahun ini ada 1 kasus, tahun sebelumnya nihil. Kemudian penipuan 3 kasus, tahun sebelumnya 4 kasus, pembakaran tidak ada, tahun sebelumnya 1 kasus, narkotika 25 kasus, tahun sebelumnya 31 kasus, judi 14 kasus, tahun sebelumnya 17 kasus, dan pencabulan 16 kasus, tahun sebelumnya 27 kasus,” jelasnya.

Rinciannya permasalahan eksekusi lahan KUD Lembah Subur di Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, kemudian permasalahan PT KAMU dengan Nagari Manggopoh dan Nagari Lubukbasung terkait pembangunan pabrik, dan permasalahan rencana land celaring lahan HGU 11 PT AMP di Kecamatan Ampek Nagari.

Jajaran Polres Agam juga berhasil mengungkap dua kasus kejahatan yang menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu. Yaitu pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan pedagang emas di Matur, dan pengungkapan kasus pembunuhan seorang siswi SMA di Bukik Batu Apiang, Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Selanjutnya kita juga berhasil melaksanakan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit Lembah Subur di Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Agam juga melaksanakan terobosan inovatif dan kreatif dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(rh/pt)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini