padangtime.com | Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar, termasuk Pasar 8 Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, pada Kamis (27/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
Hasil pemantauan menunjukkan kenaikan harga pada beberapa komoditas, terutama cabai, yang mengalami lonjakan signifikan.
Kenaikan Harga Cabai:
Cabai Rawit: Rp120.000/kg (sebelumnya Rp40.000–Rp50.000/kg)
Cabai Keriting: Rp70.000/kg (sebelumnya Rp30.000–Rp35.000/kg)
Menurut Ibu Juju, seorang pedagang cabai, kenaikan ini sudah berlangsung selama empat hari terakhir dan diduga akibat meningkatnya permintaan menjelang Ramadan serta faktor cuaca yang memengaruhi pasokan.
Pedagang & Warga Merespons Kenaikan Harga
Meski harga cabai melonjak, pedagang ayam seperti Ibu Dahliah merasa bahwa kenaikan harga di pasar ini masih tergolong wajar dan tidak berdampak besar pada penjualannya.
“Alhamdulillah, walaupun harga naik, penjualan tetap stabil. Pasar ini memang berbeda dari pasar tradisional, jadi pembeli tidak terlalu keberatan dengan kenaikan harga,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pembeli, Ester, mengaku tidak terlalu merasakan lonjakan harga karena kenyamanan dan kebersihan pasar yang tetap menjadi daya tarik utama.
“Menurut saya, harga masih aman. Belanja di sini juga praktis karena semuanya sudah bersih dan siap pakai,” katanya.
Sidak ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Muchamad Solehhudin, yang turut mendampingi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau harga bahan pokok guna menghindari lonjakan yang terlalu tinggi dan memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat.
Bagaimana dengan harga bahan pokok di pasar sekitar Anda? Sudah merasakan dampaknya?
(Diskominfo Kab.Tangerang/RN/nD)