Inspiratif, DPRD Sumbar Raih Penghargaan NIRWASITA TANTRA 2022

0
1240
Padang TIME | Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat raih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2022, Selasa (29/8).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Irsyad mengatakan, DPRD Sumbar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dinilai KLHK sebagai lembaga yang peduli terhadap lingkungan hidup. “Penerapannya” tentu sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti pembentukan perda, penganggaran hingga pengawasan. Ada 22 DPRD se Indonesia yang dilakukan penilaian oleh KLHK, DPRD Sumbar masuk dalam terbaik penghargaan tersebut.
“Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra yang diraih pimpinan DPRD Sumbar merupakan yang ketiga kalinya. Kedepan apa yang diraih akan dijadikan motivasi untuk lebih mengoptimalkan pengelolan lingkungan hidup dalam prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dia mengatakan, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar juga mendapatkan, artinya ada komitmen antara Pemprov dan DPRD dalam menjaga lingkungan hidup dalam program pembangunan berkelanjutan.
“Jadi ada juga daerah yang pimpinan DPRD nya dapat namun pemerintah daerah tidak. Di Sumbar ada juga Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dapat dan DPRD nya juga dapat,” katanya.
Dia mengatakan dalam hal komitmen menjaga lingkungan hidup DPRD Sumbar telah membahas dan menghasilkan Perda diantaranya Ranperda Perhutanan Sosial, Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Begitupun dari segi penganggaran, dimana pengajuan Pemprov Sumbar dalam program lingkungan hidup DPRD selalu mendukung.
“Tindak lanjut dari dua hal itu, tentu dilakukan pengawasan setelahnya sesuai dengan Tupoksi DPRD ,” katanya.
Penerima Nirwasita Tantra untuk masing-masing kategori tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 723, 937, dan 938. Total penghargaan ini diberikan kepada 21 kepala daerah, 21 pimpinan DPRD, dan 34 pemerintah daerah (pemda).
Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan, Nirwasita Tantra merupakan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada pemda atas keberhasilan dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan ataupun program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
”Kita tahu persis bahwa tidak mudah untuk merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapangan bagi pemda. Ini terutama pada subyek sumber daya alam dan lingkungan yang kita sebut konsistensi,” ujarnya.
Menurut Siti, green leadership merupakan sebuah kepemimpinan dengan perspektif lingkungan. Ciri-ciri pokok dari kepemimpinan model ini adalah semangat, proaktif, penuh inisiatif, dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta.
Kepemimpinan model ini memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun nonfisik. Di sisi lain, pemimpin juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber daya.Pemimpin kemudian akan memformulasi kebijakan ramah lingkungan sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain pemerintah pusat, kata Siti, pemda juga mempunyai kontribusi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Inovasi-inovasi daerah dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan menjadi kunci terjaminnya kelestarian lingkungan di daerah.
Peran eksekutif dan legislatif DPRD juga sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan ini.
”Belum semua daerah dapat terpilih untuk menerima penghargaan ini. Namun, tentu kita tetap semangat dalam mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik lagi dan untuk dapat menerima penghargaan pada tahun berikutnya,” tuturnya.
Tim Panelis Nirwasita Tantra 2022 Soeryo Adiwibowo mengatakan, para kepala daerah tidak hanya menjalankan aktivitas roda pemerintahan, tetapi juga harus mempunyai jiwa yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan.
Tim panelis pun melakukan seleksi penilaian terhadap pimpinan kepala daerah dan DPRD dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan maupun program kerja terutama sesuai dengan fenomena global yang dihadapi.
”Terdapat 225 daerah yang mengirimkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada KLHK. Dari jumlah tersebut, daerah yang terendah mengirimkan dokumen adalah pemerintah kabupaten dan tertinggi dari pemerintah provinsi,” ucapnya. (tn)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini