Rayna Kartika
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang

Koperasi produksi di Pesisir Selatan Sumatera Barat dan kabupaten Mukomuko, Bengkulu, banyak bergerak dibidang produksi pengolahan ikan dan kelapa sawit.

Dengan omset yang mencapai ratusan juta bahkan miliaran, koperasi produksi menjadi salah satu pendukung perekonomian untuk penduduk di wilayah pesisir pantai tersebut.

Namun demikian, beberapa permasalahan terkait keuangan koperasi masih menjadi isu utama dalam pertumbuhan koperasi tersebut. Salah satu permasalahan yang paling mendasar untuk saat ini adalah melakukan pembukuan dan penyiapan laporan keuangan.

Salah satu penyebab kenapa pengurus koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi produksi belum mampu menyiapkan laporan keuangan adalah latar belakang pendidikan yang bukan berasal dari Akuntansi atau Ekonomi. Pengurus koperasi cenderung memiliki latar belakang sebagai petani atau ibu rumah tangga yang tingkat Pendidikan hanya mencapai level SMA atau sederajat. Untuk itu perlu dirasa kegiatan pelatihan dan pendampingan koperasi ini perlu dilakukan.

Pelatihan dan penyiapan laporan keuangan koperasi berbasis ETAP untuk koperasi merupakan tahap awal koperasi dalam melakukan pembukuan nantinya. Kegiatan yang dilakukan pada bulan Juni 2023 tersebut melibatkan 43 koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam dan koperasi produksi.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Mukomuko dengan narasumber Ibu Rayna Kartika, SE, MCom, Ak, CA, yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang.

Penyampaian materi dilakukan selama dua hari sekaligus pendampingan koperasi dalam melakukan pencatatan keuangan dan penyiapan laporan keuangan.Dalam kegiatan tersebut, koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi produksi sangat antusias dalam menyusun laporan keuangan mereka karena setiap koperasi wajib melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang salah satu rangkaian acaranya adalah menyampaikan laporan keuangan koperasi secara benar dan tepat.

Dalam penyampaian materi, setiap pengurus koperasi diminta untuk menyusun empat (4) laporan keuangan yang terdiri atas laporan Posisi Keuangan atau Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas.

Laporan-laporan ini disusun berdasarkan pencatatan keuangan yang mereka lakukan pada tahun berjalan. Untuk tahap awal, setiap koperasi akan membuat laporan laba rugi untuk mendapatkan informasi terkait dengan keuntungan yang didapatkan oleh koperasi. Setelah itu, koperasi akan menyiapkan laporan perubahan ekuitas untuk menentukan jumlah modal yang diperoleh pada tahun berjalan.

Setelah kedua laporan tersebut diselesaikan, koperasi akan melakukan penyusunan neraca atau laporan posisi keuangan yang akan menggambarkan nilai asset, kewajiban, dan modal dari koperasi tersebut. Besaran simpanan wajib dan simpanan sukarela yang di lakukan oleh anggota koperasi akan menggambarkan posisi keuangan koperasi. Dan yang terakhir, koperasi akan menyiapakan laporan arus kas yang menggambarkan posisi kas masuk dan keluar selama satu periode.

(*)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini