Padang TIME.com-Beberapa OPD yang telah mendapat izin Gubernur Sumatera Barat untuk pemanfaatan data kependudukan, tengah berkoordinasi secara intensif dengan DPPKBKPS untuk mengintegrasikan sistem dan aplikasi yang telah ada di OPD dengan server dan aplikasi DWH yang dimiliki DPPKBKPS, diantaranya Badan Keuangan Daerah untuk implementasi pajak progresif melalui UPTD Samsat dan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait Sistem Informasi dan aplikasi yang dimilikinya.
Dengan terintegrasinya sistem dan aplikasi yang ada di OPD dengan DWH DPPKBKPS, maka diharap akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, perencanaan, pengalokasian anggaran dan pembangunan demokrasi.
Data kependudukan juga telah diaplikasikan dan digunakan oleh berbagai institusi dalam berbagai peristiwa, seperti pengungkapan kasus mutilasi TKW di Hongkong, kerjasama Kemendagri dengan Kakorlantas Polri untuk SIM Online, kerjasama Kemendagri dengan Bareskrim Polri dalam mengungkap identitas dan sebagainya. (PT/Hms Sumbar)