padangtime.com | Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk memimpin Kota Padang selama masa bakti 2025-2030. Penyerahan SK ini berlangsung berbarengan dengan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang telah menerima SK setelah dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025. “Ini adalah momen istimewa dan amanah besar yang diberikan kepada Bapak/Ibu wali kota dan bupati. Semoga dapat membawa daerah yang dipimpin lebih maju dalam lima tahun ke depan,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi juga berharap agar setiap program yang dijalankan oleh kepala daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah masing-masing. (*)