DWP Pesisir Selatan Gelar Pertemuan Bulanan dengan Materi Spesial, Penyelenggaraan Jenazah oleh Elma Rosita

    0
    199
    PADANGTIME.COM | Dharma Wanita Kabupaten (DWP) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pertemuan bulanan sebagai ajang silaturahmi dan sulaturahim pada Selasa, (30/7) siang, dengan menghadirkan seorang pemateri – sebagai penyuluh atau praktisi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, di Operation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan di Painan.
    Pertemuan Bulanan DWP Kabupaten Pesisir Selatan kali ini terasa spesial karena kehadiran Elma Rosita, MA, sebagai penyuluh atau praktisi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menyampaikan materi ritual: “Penyelenggaran Jenazah” yang syarat dengan hikmah.
    Ketua DWP Kabupaten Pesisir Selatan, Susi Mawardi Roska sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kegiatan dapat menambah ilmu agama, sebagai bekal spritual dalam praktek penyelenggaraan jenazah sesuai dengan tuntunan agama Islam.
    “Praktik penyelenggaraan jemazah ini tentunya berguna sekali terutama untuk diri sendiri. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat,”ujarnya.
    Sementara itu, Pemateri, Elma Rosita, MA, menjelaskan, dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah.
    pada saat memandikan jenazah sekalipun, kita harus merahasiakan aib yang ada pada tubuhnya. Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa memandikan mayat (jenazah), lalu merahasiakan cacat tubuhnya, maka Allah memberi ampun baginya empat puluh kali” – HR. Hakim.
    Kenapa semua kita wajib mengetahui tentang penyelenggaraan jenazah? Dalam banyak riwayat diketahui bahwa, ilmu penyelenggaraan jenazah ini akan memberikan banyak safaat, misalnya kewajiban bagi setiap muslim untuk mejaga rahasia dan menitupi aibnya.
    Dalam pertemuan DWP tersebut Elma Rosita, MA juga melakukan simulasi tatacara penyelenggaraan jenazah, secara prakteknya sesuai dengan tuntuannya. (*)
    * 
    https://www.semenpadang.co.id/id

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini