DPRD Sumbar Setujui Hak Interpelasi DPRD

0
1095

PadangTIME.com – Dari jawaban yang disampaikan pengusul yang terdiri dari 6 fraksi telah menyetujui penggunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan permintaan keterangan /penjelasan kepada Gubernur tentang kebijaksanaan dalam pengelolaan BUMD dan Aset Daerah dan 1 Fraksi menolak. hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi pada Rapat Paripurna Penetapan Usul Penggunaan Hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat Senen (9/3).

Dikatakan Supardi untuk permintaan keterangan/penjelasan atas kebijaksanaan penelolaan investasi melalui kegiatan perjalanan dinas luar negeri , tidak satupun Fraksi yang sepakat untuk diangkat menjadi materi hak interpelasi DPRD , dengan pertimbangan , cakupanya belum masuk dalam ranah interpelasi DPRD, namun persetujuan atau penolakan terhadap penggunaan hak interpelasi DPRD tetap ditentukan dari suara setiap anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna ini, pada Rapat Paripurna Penetapan Usul Penggunaan Hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan ini angota DPRD Sumatera Barat yang hadir sebanyak 56 orang , yang menyetujui penggunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Barat terkait dengan permintaan keterangan /penjelasan kepada Gubernur tentang kebijaksanaan dalam pengelolaan BUMD dan Aset Daerah sebanyak 46 orang sedangkan yang tidak menyetujui 10 orang.

Lebih lanjut dikatakan Supardi dengan disetujui penetapan penggunaan Hak Interpelasi DPRD maka DPRD Sumbar secara resmi telah menggunakan hak yang dimilikinya sebagai Check and balance dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif efisien dan akuntabel serta transparansi (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini