DPRD Sumbar dan Pemrov Sepakati Penetapan KUA- PPAS 2021

0
1188

PadangTIME.com – DPRD Sumbar  gelar Paripurna mendengarkan Nota Jawaban Gubernur Ranperda terhadap Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 14 Oktober 2020.

DPRD dan pemprov  Sumatera Barat dalam rapat paripurna sepakat dan menandatangani penetapan kesepakatan bersama KUA- PPAS 2021.

Rapat Paripurna dipimpin  ketua DPRD Sumbar Supardi dihadiri  wakil ketua Suwirpen Suib bersama pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Irwan P, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, pimpinan Bapemperda, berlangsung tatap muka dan secara virtual.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2021 disampaikan digambarkan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 antara 4,7 persen sampai 5,7 persen proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2021 tidak sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dicapai. Kita bandingkan target pendapatan daerah dan perubahan APBD tahun 2020 kondisi pertumbuhan ekonomi rata- rata minus 2,3 persen, maka proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 jaih dibawah target pada perubahan APBD 2020,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, tahun 2021 terdapat dua isu strategis, pertama penanganan covid-19 dan berakhirnya periode RPJMD sekaligus berakhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur 2016- 2021.

“Dengan berakhirnya gubernur dan wakil gubernur, maka untuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemda diakhir jabatannya gubernur perlu menyampaikan capaian kinerjanya,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, pembahasan pendapatan daerah dilakukan badan anggaran bersama TAPD, terdapat penambahan pendapatan daerah bersumber dari PAD Rp 120 milyar, pendapatan transfer Rp 409.526.108.000, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 20 milyar. Tambahan pendapatan daerah disepakati untuk pemenuhan program dan kegiatan sejalan dengan arah kebijakan anggaran disepakati.

“Maka postur anggaran KUA- PPAS 2021 sebesar Rp 6.473.844.982.429, belanja daerah Rp 6.673.844.982.429, penerimaan pembiayaan Rp 220.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp 20.000
000,” ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Dijelaskan Supardi, pihaknya mengingatkan Pemda TAPD dan OPD terkait untuk menjadikan KUA- PPAS 2021 disepakati DPRD dan Pemda sebagai pedoman penyusunan RKA SKPD dan penyusunan Ranperda APBD tahun 2021.

“Kami DPRD tidak bosan, agar masyarakat termasuk aparat pemerintah daerah semestinya mengawal dan mengawasi penyebaran Covid-19,” ujar Supardi.

Adapun keputusan DPRD diberi nomor 18/SB/2020 tentang persetujuan DPDD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan kebijakan umumu anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran tahun 2021.

Nomor 19/SB/2020 tentang persetujuan DPRD provinsi Sumbar terhadap rancangan plafon prioritas anggaran sementara tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi plafon prioritas anggaran tahun 2021,(ts)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini