padangtime.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna yang membahas jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Rabu, 26 Februari 2025.
Selain itu, rapat juga membahas pengumuman keputusan pimpinan terkait struktur dan susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2043.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, dan Wakil Ketua Muhammad Iqra Chissa. Rapat juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Yozarwadi.
Dalam kesempatan ini, Yozarwadi mewakili Gubernur memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Barat telah menyusun rencana dan anggaran untuk implementasi SPBE berdasarkan arsitektur dan peta rencana SPBE. Pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun.
Gubernur berharap Ranperda SPBE ini dapat membantu kemajuan tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Rapat paripurna ini juga menyepakati pembahasan lanjutan Ranperda SPBE akan dilakukan di Komisi I DPRD Sumbar. Struktur pimpinan untuk pembahasan Ranperda ini adalah sebagai berikut:
-
Ketua: Dr. Ir. H. Indra Catri, MSP, Dt. Malako Nan Putiah
-
Wakil Ketua: Sawal, SH, Dt. Putiah
-
Sekretaris: Hj. Aida, SH
Diharapkan pembahasan ini dapat dilaksanakan dengan lancar agar Ranperda SPBE segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Sumbar juga mengumumkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 01/Kep-Pimp/2025 tentang penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat. Pansus RTRW yang akan membahas rencana tata ruang wilayah Sumbar untuk periode 2025-2043 ini memiliki struktur sebagai berikut:
-
Ketua: Zulkenedi Said, S. Sos., SH., M.Si., MM., MH., M.AP.
-
Wakil Ketua: Very Mulyadi, SH
-
Sekretaris: Erik Hamdani, SE, Dt. Ambasa