DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda SPBE dan Pembentukan Panitia Khusus RTRW 2025-2045

0
14

padangtime.com | Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna pada hari Selasa, 25 Februari 2025, di ruang Sidang Utama. Dalam rapat tersebut, dibahas dua isu penting, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pembentukan Panitia Khusus untuk pembahasan lebih lanjut mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat 2025-2045.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung pada hari ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Iqra Cissa. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Yozarwadi. Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan rekan-rekan wartawan.

Agenda pertama dari rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna sebelumnya, yakni pada 10 Februari 2025, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah telah menyampaikan Nota Pengantar terhadap Ranperda ini.

Sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda, pandangan umum dari fraksi-fraksi sangat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait isi Ranperda tersebut. Pimpinan rapat mengingatkan seluruh fraksi untuk memperhatikan aspek-aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan dalam Ranperda SPBE.

Fraksi-fraksi yang hadir dalam rapat tersebut memberikan tanggapan yang beragam, dan hal ini menunjukkan antusiasme mereka dalam ikut serta membentuk kebijakan yang lebih baik untuk Sumatera Barat. Beberapa poin yang disoroti oleh fraksi-fraksi terkait Ranperda SPBE antara lain mengenai perlunya peningkatan kualitas pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi, serta kebutuhan untuk mengatasi tantangan teknologi yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi yang disampaikan secara bergantian antara lain disampaikan oleh:

  1. Fraksi Partai PKS yang mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi SPBE.
  2. Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti kesiapan infrastruktur digital di daerah.
  3. Fraksi Partai Golkar yang mendukung penuh kebijakan ini namun meminta adanya evaluasi berkala.
  4. Fraksi Nasdem yang meminta agar peraturan daerah ini tidak hanya berbicara soal perangkat keras, namun juga aspek penguatan sumber daya manusia.
  5. Fraksi Partai PAN yang menyarankan perlunya kerjasama dengan pihak swasta dalam penerapan teknologi.
  6. Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi dalam SPBE.
  7. Fraksi PPP yang mengusulkan agar SPBE bisa dijalankan dengan pendekatan yang berbasis pada pelayanan publik yang optimal.
  8. Fraksi PDI-P & PKB yang meminta agar Ranperda ini bisa lebih memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan pribadi warga.

Iqra Cissa SANGAT mengapresiasi pandangan-pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan tanggapan yang jelas dan komprehensif terhadap pertanyaan dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.

Iqra Cissa juga menegaskan bahwa rapat paripurna lanjutan pada tanggal 26 Februari 2025 akan memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum tersebut.

Agenda kedua rapat paripurna adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045. Rapat ini sangat penting mengingat rencana tata ruang wilayah merupakan dasar untuk pengembangan wilayah dan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat dalam dua dekade mendatang.

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 24 Februari 2025, telah disepakati bahwa pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045 akan dilakukan oleh Pansus yang akan dibentuk secara proporsional oleh masing-masing fraksi.

Dalam rapat paripurna kali ini, Sekretaris DPRD membacakan konsep Keputusan DPRD tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Pansus tersebut. Pimpinan rapat kemudian mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD apakah mereka setuju untuk menyetujui konsep keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.

Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui konsep keputusan tersebut. Keputusan tersebut kemudian diberi nomor: 2/SB/2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045.

Pimpinan rapat juga menginformasikan bahwa pemilihan pimpinan Pansus, yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris, akan dilakukan oleh anggota Pansus yang sudah ditetapkan, dan pemilihan tersebut akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.

Dengan telah ditetapkannya pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045, pimpinan rapat menyatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini telah selesai dan resmi ditutup. Sebelum menutup rapat, pimpinan rapat menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan rapat.

“Alhamdulillahirrabilalamin, dengan ini Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat kami tutup,” ujar pimpinan rapat, disertai dengan ketukan palu tiga kali yang menandakan akhir dari rapat paripurna tersebut.

Dengan adanya keputusan pembentukan Panitia Khusus ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap dapat melakukan pembahasan yang mendalam dan komprehensif terhadap Ranperda RTRW 2025-2045, yang nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengembangan dan pembangunan wilayah di Sumatera Barat untuk masa depan.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan berbasis elektronik serta memperkuat perencanaan tata ruang wilayah yang dapat mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah. (pt)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini