AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

DPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna Keputusan Penyampaian LKPJ Bupati 2022

Padang TIME | Rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasaman. Rapat tersebut diadakan untuk menyampaikan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan-pemandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2022, Senin (10/4/2023).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Danny Ismaya, dan Wakil Ketua, Yasri.
Hadir pula beberapa pejabat dan tamu penting, seperti Staf Ahli Bupati Pasaman, Asisten, Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Kepala Bagian, Pimpinan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Pasaman, serta sejumlah wartawan.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman menyatakan rasa syukur karena proses pembahasan telah berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pasaman. Dia juga menekankan bahwa Pemda dan DPRD Kabupaten Pasaman memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman.
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap suasana kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu ada dalam penyampaian pendapat dan pemikiran dari anggota dewan yang terhormat. Setelah itu, Bupati berjanji akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti semua saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD.
Sebagai penutup sambutannya, Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman atas waktu dan pemikirannya yang telah dihabiskan dalam menelaah dan membahas LKPJ akhir Tahun 2022.
 
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi terhadap LKPJ akhir tahun 2022, seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasaman menyatakan telah memahami dan menerima LKPJ Bupati Pasaman untuk Tahun Anggaran 2022. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini