padangtime.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail, Kecamatan Rao, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasaman. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III bersama lintas instansi, Selasa (6/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak ketertiban, hingga pemangku adat dan pemerintahan nagari, termasuk Wali Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara serta KAN Padang Mentinggi.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa aktivitas PETI di Sungai Batang Sibinail telah menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.
Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber utama kebutuhan warga kini berubah keruh dan tercemar, bahkan dampaknya dirasakan hingga ke wilayah Nagari Lubuk Layang dan daerah hilir lainnya. Kondisi ini memicu krisis air bersih yang mulai dirasakan masyarakat.
Tak hanya itu, aktivitas tambang ilegal tersebut juga memicu gesekan sosial di tengah masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat penggunaan air yang tercemar.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya semakin luas. Kita mendorong pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Pasaman merekomendasikan kepada Bupati Pasaman untuk segera menertibkan dan menghentikan aktivitas PETI di Sungai Batang Sibinail.
Namun demikian, DPRD juga mengingatkan pentingnya pendekatan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah diminta menyiapkan solusi alternatif bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas penambangan tersebut, agar penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
















