padangtime.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengunjungi Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk membahas rencana pembentukan KI Kota Padang. Kunjungan ini dilakukan di kantor KI Sumbar yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No.36, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, pada Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Padang, Teinike, mengungkapkan bahwa pembentukan KI Kota Padang merupakan langkah penting dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Sesuai dengan UU tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan hari ini kami datang untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah awal pembentukan KI Kota Padang,” ujar Teinike.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, beserta Komisioner Bidang ESA Idham Fadhli dan Komisioner Bidang Kelembagaan Mona Sisca turut menyambut baik inisiatif ini. Diskusi mencakup tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pembentukan KI di tingkat kabupaten/kota, antara lain koordinasi dengan DPRD mengenai anggaran, penyiapan Panitia Seleksi (Pansel), pembentukan Perwako, hingga pengalokasian ruang kantor untuk kegiatan KI. (pt)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677