Diskominfo Kota Pariaman Beri Arahan Kepada PPID Pembantu Desa dan Kelurahan

0
645
PadangTIME.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pariaman lakukan pembekalan bagi admin dan operator PPID pembantu desa dan kelurahan se Kota Pariaman Tahun 2021. Pembekalan ini berlangsung selama empat hari di Ruang PPID Utama Kota Pariaman, Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pariaman, Agusti Rabaini mengatakan, tujuan pembekalan ini dilakukan ialah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Pariaman hingga ke desa dan kelurahan agar terpublikasi dengan baik.
“Meningkatkan kemampuan operator dan admin agar dapat membedakan jenis-jenis informasi publik ,” ujar Gusti yang juga koordinator admin PPID Utama Kota Pariaman, Selasa (22/6/2021).
Dijelaskannya, admin atau operator desa dan kelurahan ini menginput datanya kedalam website PPID Utama Kota Pariaman yang bisa diakses melalui www.ppidpariamankota.go.id
Gusti mengatakan, meskipun pembentukan admin dan operatornya baru namun PPID pembantu di desa dan kelurahan ini sudah terbentuk dua tahun yang lalu.
Harapan pembekalan ini berjalan dengan maksimal serta seluruh informasi bisa tersampaikan ke masyarakatSesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka desa dan kelurahan diharapkan dapat berkomitmen dalam meningkatkan dan memajukan informasi publik di Kota Pariaman ini. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini