Dinkes Pesisir Selatan Lakukan Langkah Cepat Antisipasi Kasus Penyakit Ginjal Akut

0
981

PadangTIME.com | Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan langkah cepat. Pada Selasa (25/10) Dinkes melakukan kunjungan kerja untuk sosialisasi tentang larangan penggunaan obat jenis cairan/sirup dan pembinaan program di Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti edaran Kemenkes RI tentang obat jenis sirup yang tidak boleh digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia.

Tim dari Dinkes Kabupaten Pesisir Selatan yang datang ke Puskesmas Rahul adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Erna Juita, SKM, Kasi P2PTM, Dewita, SKM, M.Biomed bersama tim dari program Surveilens, HIV, PTM dan Keswa NAPZA. Kunjungan ini juga melakukan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan program.

Kabid P2P, Erna Juita menyebutkan, hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tindakan proaktif berupa sosialisasi tentang penggunaan dan penjualan obat sirup ke fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas.

Berdasarkan SE dimaksud, Kabid P2P, Erna Juita, mengatakan, bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun praktek mandiri untuk sementara juga diminta agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal lain yang disampaikan oleh tim dari Dinkes adalah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sesuai sasaran. BIAS untuk mencegah penyakit infeksi seperti Difteri Tetanus dan batuk rehan (Pertusis).

Meski sampai saat ini belum ada laporan kasus tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan, namun untuk tindakan pencegahan, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segara melaporkan jika terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan wabah penyakit lainnya di wilayah Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan.

Sementara itu Kepala Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kunjungan kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan tersebut. “Semoga Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan sebagai fasilitas kesehatan pertama di tingkat kecamatan lebih waspada terhadap kejadian penyakit terbaru,” katanya.  (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini