Info Terbaru

Dinas Perkim Padang Sebutkan Kriteria Rumah Layak Huni 

PADANGTIME.COM | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim)
Kota Padang mengimbau warganya untuk teliti dalam membeli rumah. Sehingga
diharapkan warganya nyaman dan aman saat menempati rumah yang dibeli.
Agar warga tidak salah beli rumah, Dinas Perkim telah menentukan kriteria rumah layak huni dari segi keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas bangunan.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang melalui Kepala Bidang Perumahan, Virgistia Abizar mengungkapkan bahwa dari sisi keselamatan bangunan, rumah yang layak huni harus memiliki konstruksi yang kokoh.
“Juga menggunakan bahan bangunan sesuai standar nasional indonesia (SNI),” ujar pria yang akrab disapa Enggis itu, Senin (24/06/2024).
Sementara dari sisi kesehatan, dia menyebut bahwa bangunan rumah harus memiliki penghawaan minimal lima persen dari luas lantai ruangan berupa bukaan jendela dengan memperhatikan sirkulasi udara.
“Juga memiliki pencahayaan minimal sepuluh persen dari luas lantai bangunan dengan memperhatikan sinar matahari,” ujar dia.
Rumah juga harus memiliki fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang terpelihara serta septictank yang memenuhi syarat teknis dan kesehatan.
Untuk kecukupan luas ruang, dia menerangkan bahwa ideal luas ruang gerak adalah 9 m2 per orang, agar penghuni lebih leluasa untuk beraktifitas dan jika jumlah penghuni 4 orang, maka luas ideal adalah 4 x 9 m2 atau sama dengan 36 m2. Tinggi ruangan minimal harus 2,8 m.
Enggis pun menyatakan bahwa Dinas Perkim Kota Padang terus melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni di daerah tersebut.
“Rumah-rumah yang tidak layak huni tersebut kita masukkan dalam program bedah rumah untuk dibantu membuat rumah warga itu menjadi layak dihuni warga,” kata dia. (taufik/charlie)
Baca Juga  Padang Raih IDSD Tertinggi 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer