Padang TIME | Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34), terungkap ingin menguasai harta dari korbannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka menyewakan apartemen milik korban di sebuah aplikasi jual-beli, OLX.
“Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000,- kepada Sdr AG,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Hengki menjelaskan, Ecky awal mulanya mengaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi.
Setelah lakukan penyelidikan
tersangka Ecky mempunyai motif lain yakni ingin menguasai harta milik korban.
Dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban dan menyewakannya kepada orang lain, yakni seseorang berinisial AG selama 10 bulan.
“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya
sebesar 99 juta pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” ungkap Hengki. (pt)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini