padangtime.com – Sepasang muda-mudi diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi gelap kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Menurut laporan warga, pasangan tersebut kedapatan tengah berpelukan saat digerebek, sehingga memicu kemarahan warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Petugas Satpol PP yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tindakan mereka dinilai melanggar norma masyarakat serta Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini