Crash Program Polio, Dukung Pemberantasan Penyakit Lumpuh Layu Di Kabupaten Padang Pariaman

0
656
Padang TIME | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan berkomitmen mendukung upaya pemberantasan penyakit lumpuh layu (polio) di Sumatra Barat.
Hal itu di buktikan dengan di gelarnya pencanangan crash program polio atau polio tambahan  tahun 2023 yang di pusatkan di posyandu Kampung Dalam Nagari Gadur Kecamatan Enam lingkung pada Senin, (06/03).
Dengan adanya penemuan kejadian luar biasa (KLB) kasus polio di vaccine Derived Polio virus Type 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh pada waktu lalu.
Provinsi Sumatra Barat yang berdekatan dengan Provinsi Aceh dan berdsarkan hasil risk Asseement di kategorikan sebagai Provinsi yang beresiko tinggi terhadap penularan virus polio .
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menyebutkan  Crash Program Polio merupakan kegiatan pemberian imunisasi polio tambahan pada sasaran tanpa memandang status dan interval imunisasi sebelumnya baik imunisasi rutin maupun Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“Untuk itu saya mengajak seluruh pihak  agar dapat mendukung penuh pelaksanaan crash program polio untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang berkulitas dan tumbuh menjadi bangsa besar yang kuat  dengan menyebarluaskan informasi tersebut keseluruh masyarat terkhusus di Kabupaten Padang Pariaman, ” ucapnya.
Selain itu, Suhatri Bur yang saat itu juga di dampingi ketua TP-PKK  Yusrita Suhatri Bur menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk  dapat membawa anaknya ke posyandu terdekat  agar mendapatkan imunisasi polio tambahan yang di gelar secara serentak pada tanggal 6 sampai 12 Maret 2023 di posyandu terdekat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat Lila Yanwar menuturkan di butuhkan  crash program  untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia bebas polio.
Kepala Dinkes kabupaten Padang Pariaman, Aspinudin menjelaskan
ada dua macam imunisasi polio tambahan ini, yakni bivalent Oral Polio Vaccine (Bopv) atau polio tetes dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV).
Untuk Imunisasi bOPV di tujukan untuk seluruh anak usia 0 sampai dangan 59 bulan, sedangkan imunisai IPV di tujukan untuk seluruh anak usia empat sampai dengan 59 bulan.
Kegiatan di tandai dengan penetasan imunisasi polio pertama kepada peserta pertama
di hadiri oleh Kadis Kominfo,Forkopimda , Forkopimca , pimpinan Bank Nagari cabang Lubuk Alung, dan Wali Nagari Gadur. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini