AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) 2023

PadangTIME.com –Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis, (8/3/24) di Padang

LKPD  tersebut diterima oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, diwakili  Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, yang disaksikan Sekda Dharmasraya, H. Adlisman. S. Sos., M. Si.

Bersamaan,  Bupati  Lima Puluh Kota dan Bupati Pasaman Barat, juga menyerahkan LKPD Tahun 2023, sehingga Ketua APKASI tersebut didaulat memberi kata pengantar kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat.

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman mengucapkan terimakasih kepada BPK, telah memberi arahan dan bimbingan. Sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Sutan Riska.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern beberapa waktu lalu. Selanjutnya, akan dilaksanakan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari kedepan di pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” kata Bupati Sutan Riska.

Dikatakan,  Pemkab Dharmasraya, bersama Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat, akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangn daerah dari tahun ke tahun. Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui  kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati lagi.

Sutan Riska juga menghimbau kepada sleuruh jajaran pemerintah daerah, saat elaksanaan audit BPK, agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. (jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini