ASET Bangsa Datangi DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)

0
329

Padang TIME.com –  Gabungan lima profesi Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) berunjuk rasa dengan aksi damai tolak pembahsan RUU Kesehatan (Omnibus Law) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Senin, (8/5)

Aksi itu dikikuti lima organisasi di Sumbar yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

Koordinator Lapanggan, Alex Kontesa mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini untuk menolak pembahasan RUU UU Kesehatan (Omnibus Law) agar tidak lagi dibahas karena banyak sekali pasal-pasal yang mengkerdilkan insan kesehatan.

“Sejak awal pembentukan RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini sudah bermasalah, cacat hukum, dan prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat,” sebutnya.

Sambungnya, kami disini menyampaikan Lima tuntutan.Pertama, RUU Kesehatan (Omnibus Law) sejak awal proses pembentukannya dinilai bermasalah karena tidak taat dan patuh azas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan se-Indonesia.

Kedua, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai masih banyak pasal yang kontradiktif satu sama lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya.

Ketiga, RUU Kesehatan (Omnibus Law), secara filosofis, yuridis dan sosiologis dinilai tidak lebih baik dari UU sebelumnya.

Keempat, Aset Bangsa Sumbar melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU kesehatan, apalagi sempai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat II nantinya.

Kelima, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib berjanji akan menyampaikan langsung tuntutanan organisasi profesi kesehatan Sumbar ke DPR RI Katanya, kami juga memahami kekhawatiran apabila RUU Kesehatan ini disahkan sehingga berdampak buruk bagi tenaga kesehatan tanah air.

“Kami akan menyampaikan ke DPR RI agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan. Ini bukan untuk Sumbar saja melainkan juga untuk seluruh Indonesia,” katanya. (PT)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini