Padang, 29 September 2023
Padang TIME | PADANG – Sidang Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (29/9/2023).
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani pimpin paripurna itu dan diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang, unsur Forkopimda serta Sekda Andree Algamar bersama para Asisten dan kepala OPD terkait di lingkup Pemko Padang.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
Sebelum itu didahului dengan penyampaian 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang yang menyetujui Ranperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda No. 17 Tahun 2023.
“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang tahun anggaran 2023 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Untuk itu atas nama pribadi

dan Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

Begitu juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Perda APBD-P TA 2023 ini,” ungkap Wali Kota.
Selanjutnya Walikota Padang mangatakan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah disepakati, APBD-P Kota Padang tahun 2023 tetap akan diarahkan untuk menuntaskan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi Kota Padang serta 9 (sembilan) program prioritas pembangunan Pemko Padang.

“Kita masih tetap fokus dalam upaya membangkitkan ekonomi dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, pada APBD-P TA 2023 untuk pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp729,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,680 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.
“Untuk APBD Kota Padang tahun anggaran 2023 dirubah menjadi sebesar Rp2,504 triliun dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,414 triliun dan total belanja sebesar Rp2,482 triliun,” terang Wako.

Terakhir orang nomor satu di Kota Padang tak lupa menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2023 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
“Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2023 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P tersebut betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini