Info Terbaru

Pemko Padang Tindak Pemilik Resto dan Cafe Yang Tidak Bayar Pajak

Padang – Sejumlah restoran di Kota Padang terpaksa diberi tempelan stiker oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, karena menunggak membayar pajak hotel dan restoran beberapa bulan.
Dalam sidak yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang, Sabtu (18/6/2022),  ada 5 restoran di Kota Padang yang menunggak membayar pajak, yakni, Resto Ayam Remuk Pak Tisto yang berlokasi di jalan Ahmad Dalan, Hau’s Tea Juanda di Jalan Juanda. Kemudian, Bebek Ria Veteran di Jalan Veteran, Angel’s Wing Padang di Jalan Batang Arau dan Situ Party di Jalan Pulau Air.
“Kita melakukan pengecekan kepada para pelaku usaha wajib pajak, salah satunya adalah pelaku usaha restoran. Kita mendapati ada beberapa restoran yang belum membayar pajak, lalu kita beri tempelan sticker bertuliskan “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah,” ujar Kepala Bapenda Yosefriawan.
Yosef menyebut, pemasangan stiker ini merupakan peringatan awal bagi para pelaku usaha yang menunggak pajak. Jika tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan penutupan paksa atau pencabutan izin usahanya.
“Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak daerah yang tidak patuh membayar atau menyetor pajak restoran/rumah makan yang dipungutnya, dan apabila ada unsur pidana akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kota Padang mengimbau agar para pemilik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat  bayar pajak yang mereka pungut ke Kas Daerah Pemerintah Kota Padang, karena pajak yg dibayarkan oleh masyarakat lewat mereka sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Padang.
“Membangun Kota Padang ini tidak bisa sendiri saja, butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha rumah makan, cafe dan restoran. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kerja sama dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan di Kota Padang ini dapat berjalan,” pungkas Yosef. (pt)
Baca Juga  Kolaborasi MR.D.I.Y. Indonesia–BEDO Dorong UMKM Sumatera Barat Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer