Tokoh Masyarakat Apresiasi Niat Bupati Solok Carikan Solusi Tambang Galian C di Air Dingin

0
2514

Kab. Solok – Tokoh masyarakat Kabupaten Solok H. Yulfadri Nurdin, SH, yang juga pengusaha tambang galian C (tambang batuan) di Air Dingin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, mengapresiasi niat dan komitmen Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang akan mencarikan solusi terhadap permasalahan tambang Galian C di kawasan tersebut. Wakil Bupati Solok periode 2016-2021, Anggota DPRD Sumbar 2014-2015, Anggota DPRD Kabupaten Solok 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut, mengatakan bahwa ada ratusan warga daerah tersebut yang menggantungkan hidupnya dari usaha Galian C tersebut. Sementara di sisi lain, ada potensi kerusakan lingkungan maupun jalan nasional. Hal ini menurut Yulfadri harus segera dicarikan solusinya segera.

“Kami, sebagai salah satu pengusaha di tambang Galian C yang sudah beroperasi sekira 80 tahun, optimistis Bupati Solok Epyardi Asda mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Tanpa merugikan siapapun, baik itu pengusaha tambang, masyarakat, maupun lingkungan. Kita berharap, persoalan ini tidak berlarut-larut. Di satu sisi, kegiatan tambang harus jalan karena masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Di lain sisi, masyarakat pengguna jalan juga terganggu akibat tata kelola tambang yang tidak baik. Nah, di situlah diperlukan hadirnya negara, harus duduk bersama mencari solusi dengan meminimalisasi dampak,” ungkapnya.

Yulfadri Nurdin membantah bahwa penghentian seluruh aktivitas pertambangan Galian C, juga menimpa lokasi tambang miliknya. Yulfadri menegaskan, bahwa dirinya sudah menutup kawasan tambangnya jauh-jauh hari. Saat ini, dirinya sudah mengubah lokasi tersebut menjadi kawasan wisata kuliner dengan nama Rest Area KM 82. Namun, Yulfadri mengaku sangat merasakan dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat yang telah menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang Galian C selama ini.

“Kita berharap, Pemkab Solok bisa sesegera mungkin memanggil seluruh pelaku usaha tambang Galian C, kemudian mencari solusi bersama, membuat kesepakatan bersama dan dilakukan pemantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Terutama bagaimana menjadikan aktivitas ini win-win solution atau saling menguntungkan, nmun dampak buruknya bisa diminimalkan,” ungkapnya.

Yulfadri juga menegaskan, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dengan komitmen yang kuat, akan mampu memperjuangkan masyarakat yang bergantung ke aktivitas tambang Galian C. Meskipun perizinan berada di tingkat provinsi. Karena, warga yang terdampak akibat penghentian aktivitas ini adalah masyarakat Kabupaten Solok.

“Saya yakin, Pak Epyardi akan mampu memperjuangkan masyarakat dan mencarikan solusi terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Epyardi Asda meminta maaf kepada masyarakat yang jalannya terganggu. Meski ia atau Pemerintah Kabupaten Solok tidak memiliki kewenangan dalam memperbaiki jalan nasional. Ia berharap agar masalah jalan di nagari yang berada di kabupaten yang ia pimpin itu bisa selesai.
“Saya selaku kepala daerah minta maaf kepada masyarakat kami, baik dari Solok Selatan, Provinsi Jambi dan lainnya. Yakinlah semua pasti ada solusinya,” kata Epyardi.

Selain itu ia memahami pada saat ini masuk dalam tahun politik (Pilkada), sehingga yang berkaitan dengan kabupaten yang ia pimpin menjadi sorotan.

“Saya juga paham, ini tahun politik. Semua bisa dibesar-besarkan dan bahkan sudah diarahkan kalau semua ini salah saya. Bahkan jalan nasional ini juga salah saya. Tapi yakinlah semua ada aturannya, jalan provinsi yang tanggungjawab itu provinsi, begitu juga kabupaten yang berwenang ya tentu kabupaten,” ucap Epyardi sambil tersenyum. (*)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini