Polres Sijunjung Bongkar Sindikat Narkoba di Muaro Gambok, 5 Pengedar Diamankan

0
1363
Sijunjung – Aroma mencurigakan yang selama ini menyelimuti Jorong Muaro Gambok, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, akhirnya terjawab dalam sebuah penggerebekan terencana, Jumat malam (2/5/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil menangkap lima pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu lintas nagari.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering didatangi tamu asing saat malam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas menggerebek lokasi pada pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan berarti.
Kelima pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sijunjung:
  • D (42) dari Jorong Subarang Ombak
  • YP (36) dari Koto VII
  • TBS (32) dari Jorong Tangah
  • RKD (40) dari Simpang Tiga Tanjung Ampalu
  • APP (24) dari Pulau Barambai
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya dua paket sabu seberat 10,61 gram, gulungan ganja kering, 76 pirek kaca, satu bong, lima ponsel, catatan transaksi, empat bilah pisau, serta uang tunai Rp11,15 juta.
“Kondisi pelaku dan alat isap yang masih hangat menunjukkan mereka baru saja menggunakan narkoba saat kami datang,” ujar AKP Elfison, Kasat Narkoba Polres Sijunjung.
Kini kelimanya ditahan dan dijerat pasal berat terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup dan denda miliaran rupiah.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba bisa menyusup ke pelosok kampung sekalipun. Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini