Info Terbaru

DPRD Sumbar Sampaikan Hak Interpelasi pada Kepala Daerah

PadangTIME. com – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Penjelasan Pengusul terhadap usul Hak Interpelasi DPRD merupakan yang pertama dilakukan DPRD sejak dibentuknya DPRD provinsi Sumatera Barat, hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi saat membuka Rapat Paripurna penyampaian Penjelasan pengusul hak Interpelasi DPRD provinsi Sumatera Barat pada Jumat (28/2)

Dikatakan Supardi penggunaan hak interpelasi DPRD maupun hak-hak DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah telah dilakukan dengan efektif efesien, trannparan akuntabel dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumbar tidak perlu ditakutkan karena hak interpelasi terhadap Kepala Daerah Sumatera Barat merupakan hak DPRD untuk mintak penjelasan terhadap gubernur Sumbar atas perjalan dinas ke luar negeri yang tidak efektif dan pengelolaan BUMD yang tidak optimal.
Dikatakan Supardi masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat periode 2016 -2021 tinggal lebih kurang 1 tahun lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan diakhir masa jabatannya untuk itu perlu pertanggungjawaban pelaksanaan tugas- tugas terhadap pencapaian visi dan misi serta target kinerja yang telah ditetapkan dalam perda tentang RPJMD.

Dijelaskan DPRD melihat masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah yang belum tercapai dan masih banyak persoalan – persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diantaranya : 1. Banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak sejalan dengan target kinerja RPJMD, seperti banyak perjalanan dinas luar negeri yang tidak memberikan dampak yang tidak siknifikan untuk pembangunan daerah. 2. Pengelolaan BUMD milik pemerintahan daerah belum optimal,sehingga tidak dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap penerimaan daerah. 3. Tata kelola dan optimalisasi penggunaan aset daerah masih jauh dari harapan. Banyak aset daerah yang dikuasai pihak ketiga dan banyak pula aset-aset daerah yang tidak dimanfaatkan. 4. Berturut-turut proses pencairan beasiswa yang bersumber dari hibah PT. Rajawali Corp, padahal dananya bersumber dari hibah pihak ketiga dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

Lebih lanjut dikatakan Hidayat sebanyak 18 orang anggota DPRD Sumatera Barat sebagai pengusul hak interpelasi.
Sedangkan Fraksi PKS menolak hak interpelasi yang diajukan tersebut.(tis)

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer