Info Terbaru

Komisi I DPRD Sumbar Terima Aliansi Niniak Mamak Salingka nagari Sijunjung

PadangTIME.com – Aliansi niniak mamak pemangku adat salingka nagari yang terdiri dari 3 kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasinya terkait kedudukan hukum (legal standing) hak hutan ulayat di daerah kabupaten Sijunjung , diantaranya Kecamatan Tanjung Gadang, Kamang Baru, dan Lubuk Tarok.

Kedatangan Niniak Mamak Kab Sijunjung ini disambut olehKomisi I DPRD Sumatera Barat diantaranya Muzli, Efiendri, dan Syahrul Furqon di ruang khusus komisi satu pada Kamis (23/1).

Sementara perwakilan dari tiga kecamatan diwakili lebih dari 60 orang dengan berpakaian adat. Sebelum hearing, perwakilan juga menampilkan kesenian tradisional di halaman DPRD Sumbar.

Salah seorang perwakilan Mursal Dt Rajo Balang mengatakan pihaknya meminta kepada anggota DPRD Sumbar agar bisa memperjuangkan aspirasi yang disampaikan agar pemerintah menegakkan aturan terkait hutan negara, hutan adat dan hutan hak. Pihaknya berharap dengan penyampaian aspirasi ini, bisa memberikan solusi yang baik untuk anak kemenakan di daerah itu.

Aliansi ini meminta DPRD Sumatera Barat untuk mengajarkan menegakkan aturan dan untuk mengawasi tapi jangan permainkan kami. Di Kabupaten Sijunjung tanah kami luas, tapi bukan kami yang punya. Kami di bodoh-bodohi. Dulunya pemerintah daerah minta tanah kami diserahkan ke kabupaten tapi tidak dikembalikan lagi. Kalau kami lihat di lapangan ini hanya antara pemerintah daerah dan pengusaha saja yang diuntungkan, sedangkan masyarakat dirugikan

Mursal Dt Rajo Balang mengatakan saat ini telah banyak perubahan yang terjadi. “Dulu kami bisa mencari sesuap nasi dari hutan yang ada di daeeah kami. Sekarang lewat saja kami di tangkap. Kami hanya mencari sesuap nasi untuk hidup, bukan mencari kekayaan. Tapi hari ini kami tidak aman untuk mencari hal itu,” tuturnya.

Sementara itu Muzli anggota Komisi I DPRD Sumbar sangat menyambut positis aspirasi yang disampaikan Aliansi niniak mamak pemangku adat salingka nagari yang terdiri dari 3 kecamatan di Kabupaten Sijunjung , Pihak DPRD Sumbar akan meninndaklanjuti persoalan tersebut, namun demikian Komisi I DPRD Sumbar menayakan pada Aliansi niniak mamak pemangku adat salingka nagari apakah semua persoalan yang disampaikan ke DPRD Sumbar tersebut telah disampaikan pada Bupati Kabupaten Sijunjung dan DPRD Sinjunjung ungkap Muzli.

“Besar harapan kami agar penggunaan hutan kami sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Perjuangkan hak kami dan laksanakan seperti apa yang di atur, baik kehutanan atau lainnya. Kami hanya memenuhi kebutuhan hidup bukan kekayaan karena dibatasi sedemikian rupa,” jelasnya.

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer