PadangTIME.com – Dalam masa pandemi covid-19 Banyak Keluhan dari masyarakat terkait tarif listrik yang membengkak. “Ini menjadi pembicaraan dan menimbulkan persoalan karena saat pandemi mereka merasakan dampak lain menyangkut kelangsungan hidup mereka,”hal ini dikatakan Yosrizal,S.Sos pada media usai Lakukan dalam rapat dengar pendapat dengan PT.PLN dan YLKI Sumatera Barat pada Senen (15/6)
Yosrizal mengatakan bahwa “setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PLN yang menyatakan kenaikan tagihan masyarakat disebabkan tiga hal, yakni semasa PSBB penggunaan listrik masyarakat memang meningkat karena seluruh keluarga di rumah dan menggunakan listrik lebih meningkat dibanding saat normal. Selain itu, peningkatan beban listrik masyarakat juga tinggi selama bulan Ramadan 1441 Hijriah. Setelah itu petugas PLN memang tidak turun mencatat meteran warga akibat Covid-19.
Disebutkannya, untuk membantu masyarakat, PLN mematok tagihan masyarakat sesuai rata-rata dalam tiga bulan terakhir. Dan untuk kelebihan penggunaan, pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar selama tiga bulan ke depan. “Pada Juni 2020 ada 40 persen kelebihan penggunaan yang harus dibayarkan pelanggan dan 20 persen di bulan Juli, Agustus dan September 2020,”
Juga telah dikatakan pihak PLN bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik karena harganya tetap sejak 2017. Namun yang ada adalah kenaikan tagihan akibat adanya beban penggunaan masyarakat meningkat. “Solusi yang kita lakukan adalah menurunkan petugas untuk melakukan pencatatan meteran listrik. Kemudian membuka posko pengaduan bagi warga yang keberatan dengan tagihan .
Lebih lanjut dikatakan Yosrizal yang juga calon kuat Bupati Dharmasraya dengan adanya penjelasan dari PLN tersebut hendaknya masyarakat Sumatera Barat lih arif untuk mengetahui informasi tentang pembayaran tagihan listrik dari pihak PLN sehingga tidak terjadi kesalahan informasi, begitu juga Yosrizal meminta pihak PT.PLN agar selalu memberikan sosialisasi yang jelas dan transparan untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal penyebab lonjakan tagihan. Segala keluhan dan pengaduan dapat disampaikan pelanggan. (tisna)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677